Tujuan nasional,Falsafah dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional
Dalam mencapai tujuan nasional dan
negara dapat bertahan pastilah terdapat hambatan, gangguan, dan permasalahan
yang harus dihadapi. Untuk itu akan lebih baik jika memiliki kesiapan untuk
menghadapi masalah-masalah tersebut.
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan
suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan secara terus menerus. Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena Suatu organisasi
apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula
negara.
Tujuan nasional bangsa Indonesia
tercantum dalam :
Alenia
keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Falsafah dan Ideologi
Negara
Falsafah adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang
yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Falsafah
juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam
memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas
dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Falsafah juga menjadi pokok pikiran
dalam Ketahanan Nasional, hal ini tampak dalam Pembukaan UUD 1945, yang
berbunyi sebagai berikut :
Alinea Pertama : “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia.
Alinea Kedua: “... dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.”
Maknanya : adanya masa depan yang
harus diraih (cita-cita).
Alinea Ketiga : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya : bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Allah yang merupakan dorongan spiritual.
Alinea Keempat ; “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alinea ini mempertegas cita-cita
yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Ideologi berasal dari kata idea, yang artinya pemikiran, konsep,
atau gagasan dari kata logos, yang artinya pengetahuan. Secara sederhana
ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan atau gagasan. Secara lebih
luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk
memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan
mgngembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Dari pengetahuan ideologi ini,
dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai
berikut:
1. Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa
dan bernegara.
2. Menjadi dasar hidup berbangsa dan
bernegara.
3. Memberikan arah dan tujuan dalam hidup
berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, bagi bangsa dan
negara ideologi sangatlah penting karena memberikan dasar arah dan tujuan bagi
bangsa dan negara dalam menjalankan kehidupannya, tanpa ideologi, suatu bangsa
tidak akan dapat berdiri kokoh dan mudah terombang-ambing oleh derasnya
persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kurangnya pengamalan ideologi
nasional oleh masyarakat dapa terjadi apabila karena prinsip-prinsip dasr serta
arah tujuan yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dipahami, dimengerti,
dipergunakan dan dilaksanakan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia, sudah jelas
dan tegas bahwa yang menjadi ideologi nasional kita adalah Pancasila seperti
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Pancasila adalah dasar negara
dan juga sebagai pandangan hidup bangsa ini memiliki nilai-nilai yang
memberikan arah dan tujuan yang jelas, yaitu menuju masyarakat yang adil dan
makmur yang memiliki rasa:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil yang beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia yang
tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan,
yaitu ideologi yang sarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk
mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Negara kita menjadikan Pancasila
sebagai ideologi nasional sesuai dengan cita-cita, jiwa, dan kepribadian
bangsa. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kenersamaan, kekeluaargaan dan
keseimbangan dalam segala bidang kehidupan, yaitu bidang politik, ekonommi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan (poleksosbud hankam) serta memiliki
nilai-nilai yang lebih baik dibandingkan dengan ideologi-ideologi yang ada.
Pancasila sebagai ideologi negara
Indonesia dapat diartikan Pancasila merupakan suatu konsep tentang sistem nilai
yang secara individual maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal
yang dicita-citakan dan kita inginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan
masyarakat dan negara kita Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar