Pengertian kedudukan wawasan nusantara
Kedudukan wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Kedudukan wawasan nusantara :
A. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyimpangan dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
B. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari :
- Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
Ketahanan nasional sebagai kebijaksanaan nasioal berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi wawasan nusantara.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai motivasi, dorongan, pedoman dalam menentuan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun rakyat Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara
Wawasan nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada individu. Kepentingan tersebut tetap dipatuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau masyarakat. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional merupakan pancaran dari meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman wawasan nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar