Minggu, 26 April 2020

Revitalisasi Kota Tua - Semarang


 Kota Tua Semarang

   

Jl Letjend Soeprapto Semarang.Toko NV Winkel Maatschappij “H Spiegel”.

Sejarah: Bangunan setangkup dengan fasade tunggal. Bangunan berorientasi ke selatan. Seluruh bangunan berlantai dua. Pondasi bangunan dengan batu dan sistem struktur dinding bata. Dinding dari batu bata, bagian kaki bangunan diberi ornamen dan seluruh dinding diselesaikan dengan plester dan dicat. Atap bangunan pelana dengan bahan penutup genteng. Facade entrance menghadap kebarat daya (menyorong). Terdapat jendela loteng di sepanjang facade bangunan. Tritisan tidak begitu lebar karena terjadi dari dinding yang menjorok ke dalam. Cornice terdiri dari garis-garis mendatar. Dinding facade entrance dipertinggi dan diselesaikan dengan hiasan diatasnya. Bangunan tidak mempunyai serambi. Pintu masuk utama menjorok ke dalam dan dinaungi atap lengkung yang membentuk balkon diatasnya. Balkon tanpa nangungan. Pintu berdaun ganda dengan panel kayu. Diatas pintu terdapat bouvenlicht. Diatas cornice di sepanjang facade bagian barat terdapat terdapat jendela dari kaca yang berfungsi sebagai ventilasi. Jendela berambang atas lengkung dan berdaun ganda. panel jendela dari kaca dan kayu. Gaya bangunan sedikit terpengaruh oleh gaya Spanish Colonial. Bangunan kantor ini tidak mempunyai halaman dengan posisinya tepat di tepi jalan Raya Letjend Suprapto, Kota Lama Semarang. Di sebelah barat adalah Paradeplin Gereja Blenduk.
Perusahaan Winkel Maatschappij “H Spiegel” yang dulu menempati bangunan ini adalah sebuah toko yang menyediakan berbagai macam barang baik keperluan rumah tangga atau keperluan kantor dengan model terbaru. Beberapa barang yang disajikan antara lian : tekstil dari kapas atau lenin, keperluan rumah tangga, mesin ketik, furniture, keperluan untuk olah raga dan sebagainya. Perusahaan ini pertama kali dibanguna pada tahun 1895 oleh Tuan Addler. Kemudian Tuan H. Spiegel diangkat menjadi manajer perusahaan ini. Lima tahun kemudian, Tuan H. Spiegel menjadi pemiliknya. Pada tahun 1908 perusahaan ini menjadi perusahaan terbatas. Kini keadaan bangunan kuno ini agak kurang terawat, sedangkan fungsi bangunan dialihkan menjadi gudang.
Pada 8 Juni 2015, setelah dilakukan revitalisasi yang cukup lama gedung ini digunakan sebagai cafe dan resto.

Sekarang :
Gedung kuno di kawasan Kota Tua, yang semula tidak terawat, direstorasi oleh pemiliknya dan disulap menjadi Kafe Spiegel.
Revitalisasi Kota Tua Semarang mampu menghidupkan kawasan yang dulu nyaris terlantar sehingga kini dibanjiri pelancong. Namun, revitalisasi ini dikritik lantaran dianggap kurang menghargai keautentikan sejarah.
Sudah sejak lama ada kesadaran yang terus tumbuh untuk merawat sejarah dengan berikhtiar menyelamatkan ratusan gedung tua di kawasan Kota Tua Semarang. Namun demikian, upaya penyelamatan gedung-gedung tua di Semarang, yang sebagian masuk kategori dilindungi, dihadapkan pada masalah klasik, yaitu dana. Ada ikhtiar merawat bangunan kuno yang berhasil, tetapi sebagian lagi dibiarkan terlantar dan bahkan dirobohkan. Bahkan dilaporkan ada pemilik bangunan menginginkan agar miliknya tidak termasuk yang harus dilindungi, sehingga bisa dijual.

Sekitar empat atau lima tahun silam, masyarakat peduli sejarah di Semarang dikejutkan robohnya bangunan tua di Jalan Kepodang, yang diduga bekas kantor redaksi surat kabar De Locomotief (terbit pertama kali pada 1851) dan dikenal sebagai pendukung politik Etis. Kemarahan masyarakat pencinta sejarah di kota itu juga meledak ketika Pasar Peterongan, yang dibangun pada 1916, dibongkar, ketika perdebatan perdebatan ihwal nilai sejarah dan peruntukannya dianggap belum tuntas.

Tetapi ada kisah yang menyenangkan ketika gedung bekas kantor Sarekat Islam di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Semarang, direnovasi. Semula gedung bersejarah ini kondisinya menyedihkan, namun sejak awal 2014, gedung ini dijadikan cagar budaya dan dipugar. Keberadaan bangunan cagar budaya Sobokartti, yang semenjak 1992 telah ditetapkan sebagai bangunan bersejarah yang harus dilindungi, dianggap sebagai pelestarian yang berhasil karena bangunan itu 'tetap hidup' lantaran ada aktivitas kesenian di dalamnya - hingga kini. 

Menteri PUPR meminta agar penyelesaian proyek itu tetap memperhatikan kebersihan kota dan berhati-hati agar tidak merusak situs budaya yang ada di Kota Lama.

Setelah terpilih sebagai Wali Kota Semarang pada 2012, Hendi meneken apa yang disebut Piagam Komitmen Kota Pusaka, yang intinya semacam komitmen untuk mengajak semua pihak untuk menyelamatkan kawasan kota tua. Setahun kemudian, sebagai langkah awal, dia memperbaiki salah-satu persoalan terbesar, yaitu rob dan banjir di kawasan kota lama, dengan memperbaiki sistem drainase perkotaan Kali Semarang.

Kala itu Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang tersebut bertekad untuk dapat menjadikan kawasan Kota Lama Semarang yang semula kumuh, menjadi icon pariwisata Kota Lumpia. Upaya merealisasikan komitmennya dalam mengembangkan Kota Lama dimulai saat ia berhasil terpilih menjadi wali kota Semarang periode 2016-2021. Hendi memasukkan Kota Lama sebagai salah satu kawasan strategis bidang sosial budaya pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

Revitalisasi pun mulai dikerjakan pada 2017 dengan dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Kementerian ini membantu Hendi mendorong adanya perubahan di kawasan bersejarah Kota Semarang tersebut. Kini sebanyak 80 persen dari 116 bangunan gedung cagar budaya sudah mengalami revitalisasi.Pihak swasta dan pemilik gedung pun dapat menggunakan kembali bangunannya menjadi beragam kegunaan.

Revitalisasi juga disertai dengan memanfaatkan gedung-gedung tua di kawasan Kota Lama sebagai kawasan ekonomi dan bisnis. Gedung tua cagar budaya tersebut disulap menjadi perkantoran, restoran, café, kedai kopi dan tempat wisata. Jauh dari kesan kumuh, angker dan rawan kriminalitas seperti stigma yang melekat pada Kota Lama sebelumnya. Bangunan lain juga telah disulap oleh Pemerintah Kota Semarang menjadi galeri seni dan tempat pameran produk UMKM guna lebih memperkenalkan potensi UMKM Kota Semarang kepada setiap pengunjung Kota Lama.

Wajah baru Kawasan Kota Lama di Kota Semarang

Tak hanya berhenti di situ, Pemerintah Kota Semarang terus pula mempersiapkan fasilitas dan sarana lain demi mendukung informasi berkaitan Kota Lama. Dinas Tata Ruang Kota Semarang juga meluncurkan aplikasi 'Kota Lama Semarang' di Playstore dan Appstore untuk mendukung pelayanan informasi terkait bangunan cagar budaya. Melalui aplikasi tersebut, pengunjung mendapatkan info lebih lanjut terkait 116 bangunan cagar budaya di Kota Lama hanya dengan menggunakan QR Code. Sedangkan pusat layanan informasi berupa Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama yang berada di Gedung Oudetrap memberikan pelayanan konsultasi rencana konservasi terhadap aset cagar budaya, pusat data cagar budaya kota lama, dan pendampingan kegiatan di Kota Lama Semarang.